Dalam lingkup institusi pendidikan, kampus menempati urutan paling banyak terjadi kekerasan seksual (27 persen), kemudian pesantren atau pendidikan berbasis islam sebanyak 19 persen. Tingkat SLTA sebanyak 7 persen, SMP, TK, SD dan SLB masing-masing 3 persen. Selain itu, lingkungan kampus menduduki area publik nomor 3 setelah jalanan dan alat transportasi dalam hal kerentanan kasus kekerasan seksual. Survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan pada tahun 2020 menunjukkan sebanyak 77% dosen di Indonesia mengatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Namun, 63% diantaranya tidak melaporkan kejadian karena khawatir terkena stigma. Kampus yang pada dasarnya berisikan kaum terpelajar justru menjadi tempat bagi predator seksual berbungkus intelektual. Suatu ironi yang saat ini kita hadapi bahwa data tersebut merupakan fakta pendidikan kita yang selama ini jarang disadari. Isu kekerasan seksual di kampus layaknya gunung es yang hanya sedikit terlihat di permukaan. Ini diseb...
Kumpulan esai sejarah, filsafat, cerpen dan opini argumentatif