Gerakan Diet Kantong Plastik Sebagai Wujud Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan Menuju SDGs 2030 di Pacitan.
PENDAHULUAN
Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan agenda global menuju dunia yang lebih baik untuk tahun 2030. Pada tahun 2015, Indonesia turut menjadi negara yang mengesahkan agenda ini. Terdapat 17 tujuan yang ditargetkan selesai pada tahun 2030, salah satu tujuanya adalah mewujudkan pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Tujuan yang terdapat pada poin ke 12 tersebut merupakan bentuk kekhawatiran dari persoalan krisis lingkungan. Lebih khususnya yang menjadi sorotan saat ini ialah permasalahan sampah plastik.
Adapun persoalan sampah plastik ini bukan hanya mengancam lingkungan, namun juga manusia itu sendiri. Menurut penelitian, penggunaan plastik yang tidak sesuai persyaratan akan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan karena dapat mengakibatkan pemicu kanker dan kerusakan jaringan pada tubuh manusia (karsinogenik). Selain itu, plastik pada umumnya sulit untuk didegradasikan (diuraikan) oleh mikro organisme. Sampah plastik dapat bertahan hingga bertahun-tahun sehingga menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan. Sampah plastik tidaklah bijak jika dibakar karena akan menghasilkan gas yang akan mencemari udara dan membahayakan pernafasan manusia, dan jika sampah plastik ditimbun dalam tanah maka akan mencemari tanah (Karuniastuti, 2013).
Dilansir dari Asumsi.co, Indonesia sendiri mendapati rangking ke 2 di Dunia sebagai penyumbang sampah plastik di laut terbesar setelah Tiongkok. Terdapat sekitar 3,2 Juta Ton sampah plastik berakhir di lautan. Akibatnya, ekosistem dan berbagai biota di laut terancam kelangsungan hidupnya. Sementara itu, dalam lingkup isu lokal di Pacitan, permasalahan sampah mendapatkan garis bawah tersendiri. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di desa Dadapan yang diperkirakan berdaya tampung sampai tahun 2025, pada tahun 2018 lalu telah mengalami over kapasitas. Sekitar 60-70 persen sampah didominasi oleh sampah plastik yang seharusnya dikelola dengan upaya 3 R. Ditambah lagi, di Pantai Pancer Door kini telah menjadi muara sampah yang berasal dari sungai. Indikasinya, sampah tersebut berasal dari limbah domestik masyarakat.
Kedua persoalan yang menyangkut isu nasional dan lokal tersebut membuktikan bahwa masyarakat Indonesia dan khususnya kota Pacitan belum mewujudkan perilaku produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Hal ini menjadi kegentingan yang wajib kita rumuskan solusinya. Mengingat pemerintah daerah menjadi kompenen penting dalam melokalkan dan mengkampanyekan isu SDGs yang ditargetkan pada 2030.
Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis memiliki gagasan yaitu “Gerakan Diet Kantong Plastik Sebagai Wujud Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan Menuju SDGs 2030 di Pacitan”. Dalam esai ini penulis akan menjawab persoalan melalui 3 pertanyaan, yaitu (1) Apa tujuan dari Gerakan Diet Kantong Plastik? (2) Siapa saja pihak-pihak yang dapat berperan dalam mengimplementasikan gagasan tersebut? (3) Apa langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk menerapkan gagasan tersebut?.
GAGASAN
Sebuah gerakan yang disebut dengan “Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik” telah muncul sejak awal tahun 2013(Hayatullah Kurniadi, 2017). Diet kantong plastik merupakan aksi yang menitikberatkan pada aspek pola konsumsi. Hal tersebut karena pola konsumsi dapat menjadi sebuah kebiasaan. Pola konsumsi masyarakat selama ini dapat dikatakan kurang bertanggung jawab atau cenderung konsumtif. Kebiasan untuk memakai kantong plastik sekali pakai merupakan indikasinya. Akibatnya, timbunan-timbunan sampah plastik mendominasi struktur sampah. Hal ini harus mendapat perhatian karena dampak buruk dari sampah plastik itu sendiri. Diet kantong plastik adalah upaya secara bijak menggunakanya dengan mempertimbangkan berbagai aspek jangka panjang. Baik terhadap lingkungan, hewan disekitar atau manusia. Maka dari itu, gerakan sosial ini ditujukan sebagai upaya untuk (1)Menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai isu lingkungan, khususnya sampah plastik, (2) menjadikan kota Pacitan sebagai kota yang tanggap terhadap isu lingkungan, (3)sebagai upaya pembangunan berkelanjutan di Pacitan.
Tujuan pertama. Kesadaran kolektif menurut Emile Durkhiem adalah seluruh kepercayaan dan perasaan bersama orang kebanyakan dalam sebuah masyarakat akan membentuk suatu sistem yang tetap yang punya kehidupan sendiri (Mauliansyah, 2016). Kesadaran kolektif berfungsi sebagai modal penggerakan kebudayaan suatu masyarakat. Kebiasaan merupakan entitas yang tumbuh dalam kebudayaan suatu masyarakat. Jadi, kebiasaan dalam suatu masyarakat dapat diubah dengan adanya kesadaran kolektif. Perilaku konsumtif yang tidak memperhatikan dampak jangka panjang dapat diubah dengan kesadaran kolektif mengenai isu lingkungan, khususnya sampah plastik. Masyarakat akan berubah bila kesadaran akan permasalahan lingkungan tidak berhenti pada individu atau satu golongan tertentu. Namun terdapat kesadaran yang saling beroperasi bersama bahwa terdapat permasalahan yang harus diatasi yakni krisis sampah plastik.
Tujuan kedua. Ketanggapan terhadap isu lingkungan adalah paradigma yang wajib kita pakai dalam melihat situasi dunia pada abad ini. Saat ini bencana ekologi menjadi sorotan berbagai media di dunia. Dalam lingkup nasional berbagai isu lingkungan sudah tersajikan dalam data-data. Dapat dikatakan bahwa kita semua berada dalam ambang kedaruratan krisis lingkungan. Perubahan iklim, pamanasan global, deforestasi dan ancaman sampah plastik seharusnya menyadarkan manusia bahwa alam sedang kritis. Sedangkan umat manusia sendiri kelangsungan peradabanya bergantung pada alam. Dengan demikian masa depan umat manusia tergantung dari perilakunya kepada alam. Sehingga sudah menjadi kewajiban akan ketanggapan terhadap isu lingkungan menjadi prioritas tema diskursus ilmiah, pertimbangan ketika merumuskan kebijkan publik hingga perbincangan di warung kopi. Gerakan ini diupayakan untuk menumbuhkan ketanggapan terhadap isu lingkungan.
Tujuan ke tiga. Pembangun daerah di berbagai sektor haruslah mempertimbangkan prinsip keberlanjutan. Selain berfokus pada isu lingkungan terkhusus sampah plastik, gerakan ini juga memiliki tujuan untuk melokalkan SDGs 2030. Terdapat 17 tujuan yang harus diselesaikan bersama dan pemerintah daerah mendapatkan posisi strategis dalam mengkampanyekan dan melaksanakan SDGs 2030. Maka dari itu, setiap pembangunan yang lakukan pemerintah daerah haruslah sesuai dengan prinsip sustainable. 17 tujuan SDGs 2030 merupakan tugas yang perlu diprioritaskan demi masa depan kota Pacitan yang lebih baik.
Untuk melaksanakan gerakan ini, tentunya pemerintah sebagai pemangku kebijakan adalah komponen utama. Pemerintah daerah khususnya melalui Dinas Lingkungan Hidup berupaya untuk menjalin sinergi dengan berbagai ritel, komunitas pegiat lingkungan, serta institusi pendidikan. Gerakan sosial terkait isu lingkungan pada umumnya di motori oleh organisasi non pemerintahan. Kali ini pemerintah lah yang harus menunjukan sikap memihak kepada lingkungan.
Langkah-langkah strategis untuk melaksanakan gerakan ini adalah dengan 3 cara, yakni: regulasi, edukasi, dan sosialisasi. Segala upaya yang menyangkut isu sampah plastik haruslah ditanggapi dengan serius. Maka dari itu, jalan legalitas adalah jawaban atas keseriusan tersebut. Terbentuk payung hukum merupakan dasar dari berbagai upaya-upaya diet kantong plastik. Seperti yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Bandung dengan mengeluarkan Perda No. 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Terdapat juga kota Denpasar dengan Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Kantong Plastik dan Kota Jambi dengan Peraturan Walikota Jambi No. 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Kantong Plastik. Pada Maret tahun 2016 diberlakukanya kantong plastik berbayar yang berdasarkan dari surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Alhasil, 17 dari 22 Kabupaten/Kota sepakat untuk mengambil kebijakan kantong plastik berbayar dengan harga Rp 200,000 per kantong (Hayatullah Kurniadi, 2017). Tentunya untuk regulasi ini pemerintah daerah harus menjalin komunikasi dengan berbagai pengusaha ritel.
Pendekatan strategis yang tidak kalah penting adalah sosialisasi. Upaya tersebut dilakukan pemerintah daerah dengan menggandeng berbagai komunitas pegiat lingkungan. Komunitas pegiat lingkungan yang memiliki basis bekerja di lapangan perlu diberdayakan sebagai otak gerakan. Kedua kompenen tersebut harus secara kolaboratif menggencarkan kampanye diet kantong plastik ke berbagai penjuru daerah. Kampanye yang masif tentunya perlu menggunakan media sosial dengan persebaran informasinya yang tidak terbatas pada wilayah dan siapapun bisa mengakses. Selain itu, sosialisasi haruslah menjangkau ke akar rumput. Karang taruna, kepala desa dan PKK di berbagai desa juga harus dilibatkan sebagai modal kekuatan yang berpengaruh. Bila dari level terbawah mendapatkan kesadaran yang sama atas persolan sampah plastik maka satu persepsi tersebut akan menjadi kekuatan penggerak perubahan masal atas perilaku konsumsi yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, langkah yang tidak boleh absen adalah edukasi. Upaya edukasi dilaksanakan dengan cara bersinergi bersama Institusi Pendidikan. Langkah strategis yang dilakukan adalah pemerintah daerah memberikan surat edaran yang mewajibkan setiap kegiatan di lingkungan sekolah/kampus minim sampah plastik. Secara tidak langsung lembaga pendidikan harus menyediakan modalitas untuk membentuk kebiasaan konsumsi yang berkelanjutan. Semisal, memberi instruksi kepada siswa untuk membawa botol air minum mandiri serta tidak lupa sekolah memberikan fasilitas air galon isi ulang. Sekolah juga bisa menerapkan aturan-aturan serupa sebagai modalitas pembentuk kebiasaan yang berorientasi pada lingkungan. Hal tersebut terkesan sederhana namun dapat berdampak signifikan jika dilakukan dengan konsisten dan berkesinambungan.
Dalam lingkup perguruan tinggi, para mahasiswa yang notabene memiliki kepekaan terhadap isu haruslah diberdayakan untuk terjun memberikan pendidikan pada masyarakat. hal ini selaras dengan Tri Darma Peguruan Tinggi, yakni pengabdian masyarakat. Mahasiswa memiliki tugas untuk menanamkan kesadaran dan memberi pemahaman pada masyarakat atas krisis sampah plastik sebagai persoalan yang harus selesaikan bersama. Sebagai kaum terpelajar, Mahasiswa adalah otak dari perubahan. Ide-ide mahasiswa terlalu mahal jika hanya berhenti dalam jurnal-jurnal ilmiah dan penugasan perkuliahan. Pemerintah daerah harus menaruh perhatian serius kepada mahasiswa sebagai sumber daya yang potensial.
KESIMPULAN
Persoalan sampah plastik bagaikan bom waktu yang mengancam masa depan kita. Salah satu akar dari permasalahnya adalah perilaku konsumsi kita sendiri yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, perlu adanya sebuah gerakan massal yang mampu membuat perubahan. Gerakan diet kantong plastik merupakan jawaban yang tepat untuk mengatasi krisis sampah plastik. Langkah strategis yang perlu dirumuskan yakni: regulasi, sosisalisasi dan edukasi. Ketiga upaya tersebut harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan kolaboratif melibatkan komunitas pegiat lingkungan, pengusaha ritel, institusi pendidikan dan masyarakat. Gerakan ini bertujuan untuk menumbuh kesadaran kolektif mengenai krisis sampah plastik yang telah menjadi masalah bersama, ketanggapan terhadap isu lingkungan dan pembangunan daerah yang berdasarkan prinsip berkelanjutan. Dengan gagasan ini, penulis pola produksi dan konsumsi berkelanjutan menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Daerah Pacitan dalam menyongsong SDGs 2030 di Kota Pacitan.
DAFTAR PUSTAKA
Aspek Sosial dan Media Politik Media Baru (Telusuri Jejak Kesadaran dan Tindakan Kolektif Massa)2016 Jurnal Ilmu Komunikasi Vol 2, No 2 1-12
Hayatullah Kurniadi, M. H. (2017). Gerakan Kampanye Diet Kantong Plastik oleh GIDPK di Indonesia. ISSN:2541-3023 , 73-78.
Karuniastuti, :. N. (2013). Bahaya Plastik Terhadap Kesehatan dan Lingkungan. Forum Teknologi , 6-14.
(2020, Oktober 11). Pantai Pancer Door Jadi Muara Sampah. Diakses dari
https://radarmadiun.co.id/pantai-pancer-door-jadi-muara-sampah/
Prasetyo, Eko (2020, Oktober 11 ). TPA Dadapan Mulai Over Kapasitas. Diakses dari
https://halopacitan.com/read/tpa-dadapan-mulai-over-kapasitas/
Mulia, Hafiz (2020, Oktober 11). Indonesia Menempati Posisi Ke-2 Penyumbang Sampah Plastik ke Laut. Diakses dari
Komentar
Posting Komentar